Share

Abdur Rozaq: Merawat Dialog Pajak lewat Jejaring dan Integritas Profesi

Last updated: 2 Feb 2026
86 Views
Semarang — Di tengah dinamika perpajakan yang semakin kompleks, peran konsultan pajak tidak lagi semata soal kepatuhan angka dan regulasi. Dibutuhkan kemampuan membangun dialog, menjaga keseimbangan kepentingan, serta memahami konteks bisnis dan kebijakan fiskal secara utuh. Prinsip inilah yang dipegang Abdur Rozaq, Junior Partner IDSP, dalam menjalani profesinya sebagai konsultan pajak.

Pada Sabtu, 31 Januari 2026, Abdur Rozaq menghadiri Rapat Anggota Tahunan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Semarang yang diselenggarakan di Hotel ROOMS Inc., Semarang. Kehadiran tersebut merupakan wujud komitmennya untuk terus terlibat aktif dalam penguatan organisasi profesi dan pengembangan kapasitas kolektif para konsultan pajak.

Abdur Rozaq tercatat sebagai Anggota Tetap IKPI Cabang Semarang sejak tahun 2021. Ia telah mengantongi sertifikasi Konsultan Pajak Bersertifikat (BKP) dengan Izin Praktik Tingkat C (Level Tertinggi) yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Izin Praktik Tingkat C tersebut merupakan peningkatan dari Izin Praktik sebelumnya, Izin Praktik Tingkat A dan B. Seluruh Izin praktik tersebut berada di bawah pengawasan Sekretariat Jenderal Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan. Bagi Abdur Rozaq, legitimasi profesi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi integritas dalam praktik profesional.

Rapat Anggota Tahunan IKPI Cabang Semarang sendiri merupakan agenda rutin yang mencerminkan akuntabilitas organisasi. Selain membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan laporan keuangan tahun 2025, forum ini juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi anggota dalam merumuskan program kerja tahun 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan sehat di kawasan Kota Lama Semarang, dilanjutkan dengan rapat resmi yang berlangsung dalam suasana partisipatif.

Lebih dari agenda organisasi, Abdur Rozaq memandang forum seperti ini sebagai ruang belajar bersama. Interaksi dengan rekan sejawat lintas generasi dan latar belakang—mulai dari konsultan pajak, akuntan publik, hingga praktisi hukum—memberikan perspektif baru yang tidak selalu diperoleh dari bangku pendidikan formal.

“Profesi konsultan pajak berada di posisi strategis sebagai penghubung antara Wajib Pajak dan Fiskus. Selain penguasaan teknis, dibutuhkan soft skills untuk menjaga keseimbangan kepentingan dan membangun komunikasi yang konstruktif. Pengalaman rekan sejawat menjadi sumber pembelajaran yang sangat berharga,” ungkap Abdur Rozaq.

Menurutnya, organisasi profesi seperti IKPI memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan martabat profesi. Tidak hanya sebagai wadah berhimpun, tetapi juga sebagai ruang konsolidasi gagasan dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Melalui keterlibatan aktif dalam organisasi, Abdur Rozaq meyakini bahwa konsultan pajak dapat terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis dunia usaha sekaligus penjaga kepatuhan fiskal. Sebuah peran yang menuntut integritas, empati, dan kemampuan membaca kepentingan secara seimbang—nilai-nilai yang terus ia rawat dalam perjalanan profesionalnya.

Website ini menggunakan kukis untuk pengalaman terbaik Anda, informasi lebih lanjut silakan kunjungi Kebijakan Privasi and Kebijakan Kukis
Compare product
0/4
Remove all
Compare